Jumat, 14 Juni 2013

Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Surat Keterangan Lulus

Sehubungan dengan belum diterimanya blangko ijazah dan SKHUAMBN peserta didik tingkat MI, MTs dan MA yang dinyatakan lulus dalam menempuh ujian madrasah dan ujian nasional tahun pelajaran 2012/2013, maka diinstuksikan kepada satuan pendidikan madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Jawa Timur untuk mengeluarkan Surat Keterangan Lulus Ujian Nasional sebagaimana format dibawah ini:

Tidak ada komentar: